Top

“Pentingnya Pendidikan Demokrasi Pada Remaja” Dalam Rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan Tema Suara Demokrasi

 “Pentingnya Pendidikan Demokrasi Pada Remaja” Dalam Rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan Tema Suara Demokrasi

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk memperkuat berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila. Berdasarkan Permendikbudristek No.56/M/2022, P5 merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk mendorong upaya desakan kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang Disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan P5 dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, SMK Migas Bumi Melayu Riau menerapkan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)  dengan tema “Suara Demokrasi”. Suara demokrasi dalam kegiatan Implemantasi P5 dimaksudkan untuk mengajarkan siswa-siswa agar mampu merefleksikan makna dan memahami implementasi demokrasi dalam organisasi sekolah maupun kondisi sebenarnya di lingkungan masyarakat atau dunia kerja.

Pelaksanaan P5 tema “Suara Demokrasi” di SMK Migas Bumi Melayu Riau dilaksanakan dari tanggal 14 – 28 Agustus 2024. Topik yang dibahas adalah Pentingnya Pendidikan Demokrasi bagi Remaja. Hari pertama kegiatan P5 tema suara demokrasi dimulai dengan Sekolah mendatangkan pemateri dari UIR (Universitas Islam Riau) bernama Drs. Syapril Abdullah, M.Si. Beliau merupakan mantan Anggota KPU Provinsi Riau Tahun 2014-2019. Kegiatan tersebut melibatkan siswa dari kelas X.

Siswa-siswa SMK Migas Bumi Melayu Riau diberikan edukasi mengenai sejarah demokrasi di Indonesia. Dalam pemaparan materinya, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh pemateri yaitu peran serta remaja dalam demokrasi, pentingnya memberikan hak suara (No Golput), peran teknologi dalam demokrasi dan Alur memilih di Tempat Pemungutan Suara.

Bapak pemateri menyampaikan pentingnya memberikan hak suara dalam pemilu adalah salah satu tanggung jawab penting sebagai warna negara dalam sistem demokrasi. Memberikan suara adalah bagian tanggung jawab warga untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan masa depan negara. Partisipasi yang tinggi dalam pemilu dapat mengurangi resiko manipulasi suara dan hasil pemilu serta mencerminkan legitimasi proses pemilu. Ketika lebih banyak memberikan suara, hasil pemilu lebih mencerminkan kehendak rakyat.

“Dengan menggunakan hak suara, warga negara dapat berkontribusi pada kemajuan dan stabilitas negara, serta memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih benar-benar mewakili kehendak rakyat”, ungkap pemateri.

Selanjutnya pemateri menyampaikan bagaimana peran teknologi dalam demokrasi. “Peran teknologi dalam demokrasi sangat penting untuk memperkuat akuntabilitas, memperluas partisipasi publik, dan menjaga integritas proses demokratis. Namun, perlu juga diingat bahwa teknologi harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab untuk memastikan dampak positif yang berkelanjutan” ungkap pak syarpil.

Diakhir sesi Bapak Pemateri memberikan edukasi mengenai alur umum dalam proses memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS):

  1. Registrasi dan Verifikasi
  • Pemilih datang ke TPS dengan membawa identitas diri (KTP) dan undangan memilih (C6).
  • Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memverifikasi identitas pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT). Setelah itu, pemilih akan mendapatkan surat suara.
  1. Menerima Surat Suara
  • Setelah identitas terverifikasi, pemilih menerima surat suara dari petugas KPPS. Biasanya, surat suara ini akan distempel atau diberi tanda khusus untuk memastikan keabsahannya.
  1. Masuk ke Bilik Suara
  • Pemilih menuju bilik suara untuk memberikan pilihannya. Di bilik ini, pemilih akan mencoblos pada kotak atau lingkaran yang tersedia pada surat suara sesuai dengan pilihannya.
  1. Memasukkan Surat Suara ke Kotak Suara
  • Setelah mencoblos, pemilih melipat kembali surat suara dan menuju kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos.
  1. Pemberian Tinta sebagai Tanda
  • Setelah memasukkan surat suara ke kotak suara, pemilih akan diberi tanda dengan mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta khusus. Ini untuk menandakan bahwa pemilih telah menggunakan hak suaranya dan mencegah pemungutan suara ganda.
  1. Selesai
  • Setelah semua langkah selesai, pemilih dapat meninggalkan TPS.
  1. Penghitungan Suara
  • Setelah waktu pemungutan suara selesai, KPPS akan melakukan penghitungan suara di TPS yang diawasi oleh saksi dari berbagai pihak dan pengawas pemilu. Hasilnya kemudian dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk rekapitulasi suara secara keseluruhan.

“Alur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan aman dan rahasia, serta memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu” tambah pemateri.

Siswa-siswi SMK Migas Bumi Melayu Riau tampak antusias mengikuti kegiatan bertema demokrasi. Ditandai dengan semangatnya memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar demokrasi kepada pemateri. Untuk kegiatan suara demokrasi selanjutnya materi akan dipandu oleh guru SMK Migas Bumi Melayu Riau dan puncaknya dengan pelaksanaan Pemilihan OSIS Periode 2024/2025.

Ibu Sri Rahayu Syafitri, S.Pd., ketua koordinator P5, menyampaikan  ucapan terimkasih dan harapannya terkait kegiatan ini. Beliau sangat berterimakasih kepada Bapak Syarpil Abdullah M.Si atas materi dan pengalaman yang sangat berharga dan berharap agar siswa-siswa SMK Migas Bumi Melayu Riau dapat memahami dan mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapat dari pengenalan Demokrasi.

Penulis : MZ

 

Partner :

Talk to us

+62 81270141215